DPRD Kutai Barat, Tanggapi Beragam RAPERDA RPJMD Kutai Barat 2021-2026

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, terhadap nota pengantar penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RAPERDA RPJMD) tahun 2021-2026 untuk terwujudnya Kabupaten Kutai Barat yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dari pandangan Lima Fraksi tersebut secara umum sepakat dan mendukung program kebijakan kepala daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Dalam rapat paripurna XI Masa Sidang II 2021 DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan secara virtual di Ruang Diklat Setdakab Kutai Kutai Barat. Senin (26/07).

RPJMD merupakan garis besar program yang akan dilakukan Pemerintah Kutai Barat untuk jangka waktu lima (5) tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 tahun 2017. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya, diawali dari Fraksi di DPRD Kutai Barat yakni: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat-Nasdem-Perindo (F-DNP), serta Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS).

Menurut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pihaknya dapat melihat dengan jelas, konsistensi Visi dan Misi Pemerintah sebagaimana termuat dalam ruang lingkup dan sistematika RPJMD yang diajukan, sehingga dapat memberikan panduan yang jelas dan terukur, bagi penyelenggaraan pembangunan jangka menengah daerah, yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, sehingga sebagai dokumen perencanaan untuk kurun waktu lima tahun RPJMD yang diajukan, telah siap untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana strategis.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) dalam pandangan umumnya sangat mendukung untuk segera dilakukan pembahasan, peraturan daerah merupakan penjelasan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah menyikapi kondisi geografi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, SDM dan SDA dengan memperhatikan pendapatan dan belanja daerah agar berdaya guna dan berhasil guna dengan memperhatikan ciri khas dan potensi masing-masing daerah.

Sementara menurut Fraksi Hanura menyatakan penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten Kutai Barat tahun 2021-2026 memiliki arti sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di Kutai Barat. Dalam rangka keterpaduan dan sinkronisasi, kebijakan program/kegiatan antara DPRD dengan Pemda perlu lebih ditingkatkan.

Selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem Perinda (F-DNP) mengapresiasi Raperda RPJMD, Perencanaan dan penganggaran merupakan hal yang penting dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pentingnya sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan tata cara perencanaan pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan negara dan masyarakat pada tingkat pusat dan daerah.

Lebih lanjut Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) memandang RPJMD adalah garis besar program yang akan dilakukan pemerintah Kutai Barat untuk jangka waktu lima tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya untuk RPJMD Tahun 2021-2026 secara umum menitikberatkan pada empat sektor; ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.

Keterpaduan dan sinkronisasi dilakukan melalui upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan. Harapan kita semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya berbagai permasalahan.

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on email